- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BANDARLAMPUNG -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI kembali menyelenggarakan bimbingan teknis atau Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Batik untuk para pengrajin batik di Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari sejak 8-10 Mei 2017, bertempat di Hotel Inna Eight, Teluk Betung Bandarlampung.
Pada tahun ini, kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi batik di
Lampung merupakan kali ke 6 (enam), setelah sebelumnya Bekraf RI telah
menyambangi beberapa kota seperti Batang, Jember, Lamongan, Yogyakarta, dan Solo.
Program ini merupakan kerjasama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik, untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi batik di Indonesia.
Selain itu juga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah
penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf RI, Sabartua Tampubolon, yang turut hadir sekaligus membuka acara.
Dalam sambutannya dia menjelaskan, saat ini Indonesia sedang memasuki era
persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah
Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Melalui program dan kegiatan ini, para pengrajin batik diharapkan semakin siap untuk menghadapi persaingan yang menjadi salah satu konsekuensi masuknya Indonesia dalam perdagangan bebas global”, ujarnya.
Kegiatan Bimbingan teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Batik yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi tersebut, diikuti 100 (seratus) orang pengrajin batik yang berasal dari Bandarlampung, Tulangbawang, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Metro.
Peserta merupakan hasil seleksi
terlebih dahulu oleh LSP Batik.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Batik.
Bimtek/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi
Batik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selain Dr. Sabartua Tampubolon selaku Direktur Harmonisasi Regulasi dan
Standardisasi, Bekraf RI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Lampung, Satria Alam dan Ketua LSP Batik, Subagyo.
Sementara itu, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Bekraf RI, Fella, memaparkan
Tentang Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI yang merupakan program dari Presiden RI.
Bekraf adalah lembaga pemerintah non kementerian yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, melalui Menteri yang
membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
"Bekraf RI merupakan badan
yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, dan dikepalai oleh Triawan Munaf yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 26 Januari 2015" kata dia.
Bekraf RI memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan
sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di 16 subsektor, yaitu bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
Bekraf RI memiliki 6 (enam) deputi yang terdiri dari Deputi Riset, Edukasi, dan
Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, serta Deputi Hubungan Antar
Lembaga dan Wilayah.
Caption : Manager Sertifikasi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) batik, Rodia Syamwil,
Sedang mengawasi dan membimbing Para pengrajin Batik yang sedang mengikuti Program Sertifikasi Profesi.

Komentar
Posting Komentar