Tarif Listrik Naik Picu Inflasi

loading...
foto : Istimewa





BANDARLAMPUNG -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, sekaligus Ketua Tim Pengendalaian Inflasi Daerah (TPID)  Provinsi Lampung, Arief Hartawan, mengatakan melalui pemantauan harga dari distributor dan pasar, TPID se-Provinsi Lampung juga memastikan bahwa kondisi pasokan dalam jumlah yang memadai, bahkan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung sampai dengan hari raya Idul Fitri berlangsung.

Diluar harga pangan, inflasi yang tinggi pada Mei juga dipicu oleh tekanan inflasi dari kelompok administered prices yang meningkat sebesar 0,65% (mtm), seiring dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik rumah tangga mampu 900 VA tahap III yang naik Rp329/kWH atau sebesar 30%.

Sejalan dengan hal tersebut, kelompok inti (core) juga turut mengalami peningkatan inflasi sebesar 0,23% (mtm) yang disebabkan oleh kenaikan harga sewa rumah sebagai dampak lanjutan dari kenaikan tarif listrik tahap III.

Provinsi Lampung mengalami inflasi yang cukup tinggi yaitu sebesar 0,88% (mtm), pada Mei 2017, angka tersebut jauh di atas perkiraan dan realisasi bulan sebelumnya yang mencatat deflasi sebesar 0,21% (mtm) dan nilai historisnya dalam 5 tahun terakhir yang tercatat sebesar 0,08%.

Secara kumulatif sampai dengan Mei 2017, inflasi di Provinsi Lampung telah mencapai 1,95% (ytd), lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata periode yang sama dalam 3 tahun terakhir yang sebesar 0,79% (ytd).

Sedangkan secara tahunan, inflasi di Provinsi Lampung pada bulan ini mencapai 5,12% (yoy), berada di atas angka inflasi IHK nasional yang tercatat sebesar 4,33% (yoy) dan inflasi IHK di Sumatera yang sebesar 4,87% (yoy).


Tingginya inflasi tersebut terjadi di 2 (dua) kota perhitungan inflasi di Lampung, yakni Kota Bandarlampung (0,89%;mtm) dan Kota Metro (0,86%;mtm) sehingga masing-masing menempati peringkat ke-4 dan ke-5 inflasi tertinggi di Indonesia dari 82 kota perhitungan inflasi.


Tingginya realisasi inflasi tersebut, menurut hasil pemantauan harga yang dilakukan oleh BPS, selain diakibatkan oleh tarif listrik, inflasi juga disebabkanikan harga pangan (volatile food) dengan kenaikan mencapai 2,55% (mtm) akibat meningkatnya harga komoditas cabai merah, bawang putih, telur ayam ras dan beras dengan sumbangan masing-masing sebesar 0,19%, 0,17%, 0,09% dan 0,08%.

Namun demikian, hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) secara harian yang dilakukan oleh KPw BI Provinsi Lampung dan pemantauan harga yang dilakukan oleh TPID se-Provinsi Lampung menunjukkan bahwa komoditas bumbu-bumbuan dan beras tidak mengalami kenaikan harga yang tinggi.

Kenaikan yang cukup signifikan hanya terjadi pada komoditas bawang putih dan telur ayam ras. Dengan perkembangan tersebut, seharusnya inflasi IHK di Lampung pada Mei 2017 dapat lebih terkendali karena TPID di seluruh Kab/Kota di Lampung telah melakukanberbagai upaya stabilisasi harga serta memastikan bahwa kondisi pasokan pangan mencukupi.


Mengingat masih terdapat beberapa risiko kenaikan harga baik dari harga pangan (volatile food) maupun dari kelompok administered prices,kami memandang perlu adanya beberapa upaya stabilisasi harga yang sangat penting untuk dilakukan.

Pertama, memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di 15 Kabupaten/Kota yang difokuskan dalam jangka pendek untuk memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif untuk mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat khususnya untuk komoditas pangan, transportasi dan sandang.

Kedua, mengintensifkan operasi pasar oleh BULOG dengan membuka outlet langsung di pasar untuk meredam gejolak harga khususnya komoditas yang masih mengalami gejolak harga tinggi terutama bawang putih, telur ayam ras dan cabai merah. Ketiga, menjamin ketersediaan pasokan BBM bersubsidi dan LPG di seluruh daerah terutama kota yang menjadi basis perhitungan inflasi.

Selain itu, perlu juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah poten

Komentar